Waspada! Serangan Siber Ancam Pelaksanaan Pemilu 2024

Serangan siber mengancam pelaksanaan Pemilu 2024. Foto: Getty Images/sarayut Thaneerat

Jakarta – Ancaman serangan siber terus menghantui, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Hal itu mendorong pentingnya Pengawasan, kendali dan kedaulatan pemerintah atas infrastruktur fisik siber.

Advertisements#2

Dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) yang bertajuk Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Meningkatkan Keamanan Siber Guna Menghadapi Pemilu 2024, Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan ada empat motif serangan siber, yaitu pengumpulan data, mendapatkan keuntungan, menyerang/ mendiskreditkan pihak tertentu, dan sabotase pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam kesempatan yang sama menyampaikan berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019, ancaman siber menyasar infrastruktur teknologi informasi berupa jaringan dan sistem teknologi informasi KPU, dan sumber daya manusia yaitu penyelenggara dan peserta pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Minta Bakal Capres-Cawapres Tak Menggunakan Identitas Keagamaan Saat Sosialisasi

Advertisements#3

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfatur) Kemenko Polhukam Arif Mustofa mengatakan, berbagai infrastruktur dan sistem informasi yang akan digunakan dalam pemilu nantinya memiliki potensi kerawanan terhadap serangan siber.

“Perlu upaya konkrit guna mengantisipasi berbagai potensi ancaman insiden siber agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (10/9/2023).

“Memperhatikan berbagai perkembangan teknologi, guna mencegah ancaman siber terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, penting bagi Pemerintah untuk memiliki kendali dan kedaulatan atas infrastruktur fisik siber”, tutup Arif.

editor : Jasver Javier

Advertisements#1