
Foto: Polisi amankan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran hutan Gunung Bromo. (M Rofiq/detikJatim)
Jakarta – Tersangka kebakaran Gunung Bromo Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) dan lima saksi lainnya membantah santai, saat api dari flare yang digunakan sebagai properti prewedding mulai membakar savana. Bantahan tersebut disampaikan melalui penasihat hukum mereka, Mustaji.
“Tidak benar kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam, atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo,” kata Mustaji, dilansir detikJatim, Jumat (15/9/2023).
Untuk diketahui, sesi foto prewedding dengan menggunakan flare memicu kebakaran kawasan Gunung Bromo. Dalam video yang beredar, ada enam orang yakni pasangan calon pengantin dan kru wedding organizer (WO) tampak santai dan justru melihat foto-foto hasil pemotretan.
Baca Juga : Kebakaran Gunung Bromo Akibat Flare, Negara Rugi Miliaran
Menurut Mustaji, saat kejadian berlangsung, para kliennya langsung mengambil air yang mereka bawa dari dalam mobil. Mustaji menuturkan para kliennya mengambil 5 botol besar air untuk berusaha memadamkan api yang membakar savana Bromo.
“Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap,” ungkap Mustaji saat ditemui di Polres Probolinggo.
[…] Baca Juga : Tersangka Membantah Santai saat Flare Prewed Mulai Membakar Savana Bromo […]
More Stories
Mendengar Kaesang Diisukan Gabung PSI,Djarot PDIP: Saran Saya Ojo Grusa Grusu,
Ada Usulan Judi Online Dipajaki, Emang Bisa?
Deva Mahenra Curhat soal Perankan Om Hao di Kisah Tanah Jawa