Boomnews.id

Situs Berita Terkini

Mahfud Md: Gibran Sebagai Cawapres Sudah Sah Secara Hukum

Mahfud Md. (Youtube PDI Perjuangan)

Jakarta – Menko Polhukam yang juga cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud Md, mengatakan kepesertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres sudah sah secara hukum.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menilai urusan kepesertaan Gibran sebagai cawapres sudah selesai karena keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Yang menjamin Panglima sudah menjamin, Kapolri sudah menjamin, yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres itu secara hukum sudah sah, sudah selesai.

Mahfud menegaskan putusan MK mengikat. “Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan karena putusan MK itu sudah mengikat. MK-nya yang sekarang,” kata Mahfud.

Editor : Jasver Javier