
Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutus cerai musisi Virgoun dan Inara Rusli. Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga telah menetapkan soal hak asuh anak dan juga soal nafkah.
“Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara,” kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
“Nafkah iddah dan mut’ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga : Bongkar Perselingkuhan David Beckham, Rebecca Loos: Dia Harus Tanggung Jawab!
Usai putusan, Inara Rusli menangis dan bersujud di ruang sidang. Dia merasa terharu karena banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim.
“Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar,” ujar Inara Rusli.
“Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim, harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,” ucapnya.
Editor : Jasver Javier
More Stories
5 Kopitiam Tertua di Indonesia yang Legendaris
5 Minuman Untuk Turunkan Kolesterol Secara Alami, Cocok buat Hidangan Sarapan Pagi!
Agar Daya Ingat Tak Menurun, Kurangi Konsumsi 5 Makanan Ini