Boomnews.id

Situs Berita Terkini

Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Raup Keuntungan Rp 50 Juta

(Instagram Rebecca Klopper)

Jakarta – Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper berinisial BF alias Bayu Firlen telah Disidangkan dan didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum membeberkan keuntungan terdakwa usai menyebarkan video yang menghebohkan jagat maya media sosial itu.

Diketahui, terdakwa meraup keuntungan sebesar Rp 50 juta dan keuntungan tersebut dibelikan motor, handphone, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta dan telah terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp 23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna Putih sebesar Rp 7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp 3 juta dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari,” kata Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Berbanding terbalik dengan terdakwa, setelah tersebarnya video syur tersebut, Rebecca Klopper mengalami sejumlah kerugian.

Rebecca Klopper diketahui mengalami kerugian materil berupa pemutusan beberapa kontrak kerja serta gangguan psikis.

Editor : Jasver Javier