
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Jakarta – Ghisca Debora Aritonang (19), seorang mahasiswa, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus jual beli tiket konser band Coldplay
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA) berdasarkan penyidikan terhadap enam laporan polisi, dengan kerugian mencapai Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket dari enam laporan yang diterima.
“Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Kombes Susatyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).
“Pada Jumat 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka, GDA ini dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo.
Ghisca, yang menjadi tersangka, ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Editor : Jasver Javier
More Stories
5 Kopitiam Tertua di Indonesia yang Legendaris
5 Minuman Untuk Turunkan Kolesterol Secara Alami, Cocok buat Hidangan Sarapan Pagi!
Agar Daya Ingat Tak Menurun, Kurangi Konsumsi 5 Makanan Ini