Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah mencecar Roy Suryo, seorang pakar telematika, sebanyak 85 pertanyaan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya di Jakarta, Senin.
Saat dikonfirmasi mengenai apa saja pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Roy hanya menjawab seputar identitas saja.
“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya ‘legal standing tempus’ dan ‘locus’-nya,” katanya.
Selanjutnya, Roy menyatakan bahwa dia bingung karena dipermasalahkan oleh beberapa pihak mengenai tuduhan bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu, karena para pelapor lainnya tidak memiliki “legal standing” untuk melaporkannya.
“Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada ‘legal standing’-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor,” katanya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dirinya di pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo memang sepakat tidak hadir.
“Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada ‘locus’ dan tidak ada ‘tempus’-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya,” katanya.
Dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, polisi telah memeriksa 49 saksi, menurut Ade Ary pada hari Kamis (3/7).
Ada 49 saksi, termasuk terlapor, yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, kata Ade Ary.
Sumber Antaranews