Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Kongres PSI yang digelar di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah. (Dok. Tangkapan Layar YouTube PSI)
Jakarta – Kasus beras oplosan yang diubah dari jenis biasa menjadi premium membuat Presiden Prabowo Subianto geram dan meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk serius menyelidiki kasus ini karena sudah merupakan pelanggaran pidana dan penipuan.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Ini kan penipuan ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” kata Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Dia mengatakan bahwa mengoplos beras adalah pengkhianatan kepada masyarakat dan bangsa. Prabowo menyatakan bahwa ini adalah upaya untuk membuat Indonesia menjadi lebih lemah dan miskin.
“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan 100 triliun itu oke. Kalau tidak kita sita itu panggilan-penggiling padi yang brengsek itu,” tutur Prabowo.
Kejagung Siap Usut Kasus Beras Oplosan
Sementara itu, Kejagung siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Keputusan Kementerian Pertanian mengenai dugaan kecurangan produsen beras, khususnya terkait mutu dan takaran yang tidak sesuai, menjadi dasar penyelidikan Kejagung.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” tutur Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Anang menyebut, Kejagung akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk para penegak hukum lainnya untuk menangani kisruh beras oplosan.
“Di mana dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Anang.
Sumber Liputan6.com