Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Kompolnas Sambangi Tempat Kos

Kompolnas menyambangi tempat kos yang ditinggali diplomat muda Kemlu ADP (39) semasa hidup di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Jakarta – Pada Selasa, 22 Juli 2025, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi rumah kos ADP (39), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam tiba kira-kira pukul 09.48 WIB.

Anam menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mempelajari lebih lanjut temuan tim internal Kompolnas sebelumnya.

“Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogyakarta, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat. Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di cctv dan sebagainya,” ujar dia di lokasi, Selasa.

Anam menegaskan kunjungan ini bukanlah olah TKP ulang. “Enggak, enggak ada olah TKP ulang hanya cek TKP kok,” ucap dia.

Pada Selasa 8 Juli 2025, seorang diplomat muda Kemlu ADP ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di dalam rumah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Lima orang terdekat korban telah diminta keterangan saksi oleh polisi.

“Penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 19 Juli 2025.

Reonald mengatakan, lima orang yang diperiksa antara lain dua rekan kerja, penjaga kos, tetangga kamar korban, dan juga istri korban sendiri.

“Pertama inisial VD atau rekan kerja dari Korban ADP. Kedua, inisial DMS yaitu rekan kerja ADP. Ketiga inisial S atau penjaga kos. Dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar atau yang keempat yaitu FM, dia rekan atau tetangga kos dari korban ADP. Dan yang kelima MAP atau istri korban ADP,” ujar dia.

Tim Forensik Analisis Kematian ADP

Tak hanya itu, tim psikologi forensik dan laboratorium forensik kini tengah menganalisis organ dalam dan kondisi korban guna memastikan penyebab kematian ADP.

“Dan hingga saat ini masih berjalan. Jadi penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit Resmob Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil dari Laboratorium forensik dan tim dari Psikologi forensik,” ucap dia.

Menurut dia, hasil laboratorium forensik masih butuh waktu. “Kurang lebih enam hari lagi. Masih 6 hari lagi karena memang pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 minggu,” ucap dia.

Sumber Liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *