Jokowi Siap Jika Ijazah Disita Polisi demi Usut Fitnah Ijazah Palsu

Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Jakarta – Dalam pemanggilan kedua di Mapolresta Solo terkait laporan tudingan ijazah palsu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah asli dari sekolah dasar, SMP, SMA, dan kuliah. Dia juga siap jika ijazah aslinya disita oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya.

Firmanto Laksana, kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan kepada tim penyidik. Dia menegaskan bahwa penyidik dapat menyita ijazah Jokowi.

“Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum,” kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, dilansir detikJateng, Rabu (23/7/2025).

“Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pemeriksaan aduan yang dilakukan Jokowi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam demonstrasi di kediaman Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.

“Waktu itu Bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini,” ucapnya.

Laporan itu kini sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Firmanto menjelaskan, tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi di Mapolresta Solo sejak Senin (21/7).

Sumber Detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *