KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Menggunakan Nama Pegawai

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan mobil yang disita oleh lembaga antirasuah dengan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil diperiksa oleh KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dari tahun 2021 hingga 2023. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan disita.

Hingga hari Sabtu, 26 Juli, telah berlalu 138 hari sejak Ridwan Kamil dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh KPK.

Lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), telah ditangkap oleh penyidik KPK.

Selain itu, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses.

Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, penyidik KPK memperkirakan negara kehilangan sekitar Rp222 miliar.

Sumber Antaranews

Aris Satria

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, DPR Ingatkan Upaya Memecah Belah Bangsa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis…

3 hours

TNI Berhasil Lumpuhkan Tiga Anggota OPM di Kabupaten Puncak Papua

Ilustrasi-Personel TNI. (ANTARA/Dhimas B.P.) Jakarta - Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilumpuhkan oleh TNI…

3 hours

DPR Telah Setujui Pemberian Amnesti Terhadap Hasto Kristiyanto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara…

4 hours

DPR Setujui Permohonan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo…

4 hours

Hasil Arsenal vs Tottenham: Gol Pape Sarr Bikin The Gunners Tumbang

Duel antara Arsenal vs Tottenham pada laga pramusim di Kai Tak Sports Park, Kamis (31/7)…

5 hours

Nikita Mirzani Ngotot Minta Rekaman Reza Gladys Diputar di Sidang

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), Nikita…

5 hours