Reza Gladys Klarifikasi soal Isu Produk Berbahaya

Reza Gladys dan Nikita Mirzani di PN Selatan, Kamis, 24 Juli 2025. Foto: Ahsan/detikhot

Jakarta – Perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya kontroversi tentang legalitas dan keamanan produk skincare yang dijual Reza.

Reza Gladys secara tegas membantah tudingan bahwa produk yang digunakan di kliniknya tidak aman ketika sidang mendengarkan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum.

“Saya perlu tekankan juga, produk saya tidak ada yang berbahaya,” kata Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dokter kecantikan itu juga menambahkan, semua produknya telah memiliki izin edar resmi dari instansi terkait. Reza Gladys menyebut salah satu treatment yang kerap disalahpahami, yaitu Glowing Booster Cell.

“Glowing Booster Cell merupakan treatment yang selalu di-framing bahwa itu merupakan produk yang berbahaya, padahal dia sudah memiliki izin Kemenkes jarumnya dan bisa digunakan, selain itu juga produknya itu sudah memiliki izin edar BPOM,” beber Reza Gladys.

Attaubah Mufid, suami Reza Gladys, mendukung penjelasan itu, memberikan detail tentang Glowing Booster Cell, yang menjadi subjek debat dalam sidang.

“Produk itu adalah, sebenarnya Re.skin itu adalah isinya adalah satu boks itu (isinya) empat. Kami jual itu satuan karena untuk treatment. Jadi saya jual satu per satu dan itu treatment-nya di klinik dengan nama Glowing Booster Cell. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.

Reza Gladys menambahkan, klinik miliknya memiliki standar operasional dalam menjalankan setiap treatment, termasuk Glowing Booster Cell.

“Di sini saya jelaskan juga, kami memiliki Standar Operasional Prosedur. Jadi treatment Glowing Booster Cell ini ada standar operasionalnya,” ucap Reza Gladys.

Krisjiana Baharudin, kakak Krisjiana, juga menyindir Nikita Mirzani, yang menurutnya tidak memahami penjelasan yang telah dia berikan dalam persidangan berulang kali.

“Ya beliau kan bisanya cuma itu, dan saya sudah jelaskan berkali-kali kan tadi saya sudah jelaskan, sepertinya terdakwa tidak mengerti apa yang saya jelaskan,” pungkasnya.

Sumber Detikhot

Aris Satria

Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP dalam Kongres di Bali

Ketua Steering Comitee Kongres Ke-6 PDIP Komarudin Watubun di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung,…

16 hours

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

Tangkapan layar - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti saat menyampaikan keterangan pers terkait rangkaian…

16 hours

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, DPR Ingatkan Upaya Memecah Belah Bangsa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis…

20 hours

TNI Berhasil Lumpuhkan Tiga Anggota OPM di Kabupaten Puncak Papua

Ilustrasi-Personel TNI. (ANTARA/Dhimas B.P.) Jakarta - Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilumpuhkan oleh TNI…

20 hours

DPR Telah Setujui Pemberian Amnesti Terhadap Hasto Kristiyanto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara…

21 hours

DPR Setujui Permohonan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo…

21 hours