Ilustrasi judi online.(sumber liputan6.com)
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa dia akan mengevaluasi penyediaan bantuan sosial (bansos), terutama yang dikaitkan dengan perjudian online (judol). Pramono menyatakan bahwa bantuan sosial diberikan kepada individu yang paling membutuhkan.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025) dilansir Antara.
Pramono menyatakan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, dan Inspektorat untuk mendapatkan informasi menyeluruh tentang masalah judol.
Penandatanganan nota kesepahaman antara PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7/2025) meningkatkan kerja sama ini.
“Kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme,” ujar Pramono Anung.
Selain itu, Pramono akan memastikan bahwa dana bantuan digunakan dengan benar untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Prabono Anung mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari tindakan ilegal.
“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya,” kata Pramono.
Pemprov DKI Akan Update Data Penerima Bansos Secara Berkala
Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Pramono.
Sebagaimana dilaporkan oleh PPATK, sepanjang tahun 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang diduga terlibat dalam transaksi judi online senilai Rp3,12 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Sumber Liputan6