PPATK akan Blokir Rekening yang Sudah Tiga Bulan Nganggur, Antisipasi Pencucian Uang

Photo Ilustrasi

Jakarta – Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan dari penyalahgunaan rekening dormant, termasuk pencucian uang, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank nganggur (alias tak aktif) untuk transaksi yang tidak dilakukan selama minimal tiga bulan.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” kata PPATK.

PPATK menjamin bahwa pemblokiran rekening tidak akan membuat dana nasabah hilang.

“Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” kata mereka.

Jika pelanggan tidak setuju dengan pemblokiran rekening, mereka dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir yang tersedia. Setelah mengisi formulir, pelanggan diminta menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman dari bank dan PPATK.

Proses pemeriksaan dan pendalaman bank dan PPATK membutuhkan lima hari kerja, tetapi dapat diperpanjang hingga lima belas hari, bergantung pada kelengkapan data. Jika proses tersebut menunjukkan bahwa tidak ada masalah, rekening akan dibuka kembali. Nasabah memiliki kemampuan untuk melihat rekening mereka sendiri dengan menggunakan mobile banking, ATM, atau datang langsung ke bank.

Sumber ManadoPost

Aris Satria

Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP dalam Kongres di Bali

Ketua Steering Comitee Kongres Ke-6 PDIP Komarudin Watubun di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung,…

2 hours

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

Tangkapan layar - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti saat menyampaikan keterangan pers terkait rangkaian…

2 hours

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, DPR Ingatkan Upaya Memecah Belah Bangsa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis…

7 hours

TNI Berhasil Lumpuhkan Tiga Anggota OPM di Kabupaten Puncak Papua

Ilustrasi-Personel TNI. (ANTARA/Dhimas B.P.) Jakarta - Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilumpuhkan oleh TNI…

7 hours

DPR Telah Setujui Pemberian Amnesti Terhadap Hasto Kristiyanto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara…

8 hours

DPR Setujui Permohonan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo…

8 hours