Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Deposit Judol Anjlok 70% - Boomnews.id

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Deposit Judol Anjlok 70%

Fu7wi3os

Ilustrasi Rekening (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Jakarta – Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kebijakan pemblokiran rekening dormant memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan aktivitas perjudian online.

Dia menyatakan bahwa nilai total deposit judol langsung merosot drastis sejak kebijakan itu diterapkan. Setelah sebelumnya mencapai lebih dari Rp5 triliun, nilai deposit hanya tersisa sekitar Rp1 triliun.

“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih, dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih,” kata Ivan dikutip dari pernyataannya, Kamis (31/7/2025).

Nilai deposit sempat naik dari Rp2,96 triliun pada Januari menjadi Rp3,05 triliun pada Februari, menurut data PPATK semester I-2025. Namun, pada bulan Maret, nilai tersebut turun menjadi Rp2,59 triliun.

Pada bulan April, terjadi peningkatan signifikan dalam total deposit, yang melonjak ke Rp5,08 triliun—tingkat tertinggi selama enam bulan pertama tahun ini.

Momentum itu tidak bertahan lama. Deposit langsung turun ke Rp2,29 triliun pada Mei, tetapi kembali turun menjadi Rp1,5 triliun pada Juni.

Setelah PPATK secara resmi menghentikan penggunaan rekening dormant pada 16 Mei 2025, penurunan ini terjadi. Kebijakan ini dianggap berhasil dalam mencegah uang mengalir dari perjudian ilegal.

Frekuensi Transaksi Judol Merosot Drastis Setelah Pemblokiran Dormant

Ivan menunjukkan bahwa tidak hanya nilai deposit yang menurun, tetapi juga jumlah transaksi yang berkaitan dengan perjudian online telah menurun drastis. Jumlah transaksi mencapai 17,33 juta kali pada Januari, naik sedikit menjadi 17,99 juta kali pada Februari. Namun, pada Maret, jumlah ini turun menjadi 15,82 juta kali.

Namun, jumlah transaksi melonjak pada bulan April. Pada bulan itu, frekuensi deposit dua kali lipat dari bulan sebelumnya, melonjak hingga 33,23 juta kali transaksi. Namun, setelah itu, tren berubah secara signifikan.

Frekuensi transaksi turun menjadi 7,32 juta kali pada bulan Mei dan kemudian turun lagi menjadi hanya 2,79 juta kali pada bulan Juni. Ini adalah rekor terendah untuk semester pertama tahun 2025.

“Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant, ini kan semua hasil positif sesuai asta cita dan Indonesia Emas beneran,” ujarnya.

PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp. 428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah.

Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *