Tangkapan layar – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti saat menyampaikan keterangan pers terkait rangkaian kegiatan HUT Ke-80 RI di Kantor Presiden, kompleks Ia ana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Andi Firdaus.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan HUT Ke-80 RI.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan bahwa tujuan liburan ini adalah untuk memberi masyarakat kesempatan untuk mengadakan berbagai perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya di mana pun mereka berada.
Juru berharap momentum ini dapat mendorong optimisme, kebersamaan, dan kreativitas dalam masyarakat untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” katanya.
Juri menyatakan bahwa Presiden Prabowo juga mengimbau agar peringatan kemerdekaan diperingati di seluruh negeri.
Ia mengimbau lembaga pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di tempat mereka.
Sumber Antaranews