Komdigi Larang Starlink Jual Perangkat Jelajah di RI, Ancam Cabut Izin

Perangkat Starlink (Foto: Starlink)

Jakarta – Setelah menghentikan peningkatan pelanggan baru untuk layanan internet berbasis satelit Starlink, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerbitkan kembali hak labuh kepada Starlink di wilayah Indonesia. Komdigi juga memberi peringatan tegas kepada Starlink untuk tidak menjual perangkat jelajah.

Menurut Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, izin Starlink telah diperpanjang dengan menggunakan E Band, yang merupakan rentang frekuensi radio antara 71-76 GHz dan 81-86 GHz yang dianggap cocok untuk komunikasi satelit, salah satunya yang digunakan SpaceX dalam jaringan Starlink.

“Jadi, ibarat kita punya toren, toren yang kemarin sudah habis untuk sekian pelanggan. Dia menambah lagi satu toren untuk dijual pelanggan baru, supaya nggak mengganggu kinerjanya,” ujar Wayan di sela-sela peninjauan program Cek Kesehatan Gratis Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Senin (4/8/2025).

“Nah, E-Band ini untuk hub yang ada kurang lebih tujuh hub yang sudah ada dibangun di Indonesia. Dia sudah bayar BHP (Biaya Hak Pengguna) karena ada di landing right-nya,” ucapnya menambahkan.

Pada kesempatan ini, Wayan meminta Starlink Services Indonesia untuk menghentikan penjualan perangkat jelajah yang mirip dengan modem kepada pelanggan. Sebab, itu merupakan bagian dari komitmen satelit Elon Musk jika dia ingin beroperasi di Indonesia.

“Kami setiap saat melihat komitmen-komitmen dia, misalnya (perangkat) jelajah kan nggak boleh. Jelajah itu maksudnya ditaruh di mobil, terus mobilnya bergerak dan bisa pakai WiFi di mobil pakai Starlink itu nggak boleh, kecuali di kapal laut itu kita izinkan selama kapal bergerak selama tujuh hari itu boleh,” tutur Dirjen Infrastruktur Digital ini.

Dengan demikian, penggunaan Starlink diperbolehkan selama layanan tersebut dimanfaatkan dalam keadaan statis, misalnya untuk di rumah maupun area-area yang membutuhkan koneksi internet.

“Kalau ada, ditemukenali, misalnya dia menjelajah di dalam mobil, kita akan cabut landing right di Indonesia. Pokoknya kita tegur, kita akan minta hentikan sampai dia memenuhi syaratnya. Itu kewajiban dia untuk tidak menjual itu,” jelasnya.

Kajian sebelumnya oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang masuknya Starlink ke bisnis ritel menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan jangkauan penyediaan internet berbasis satelit low earth orbit (LEO) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kami sebenarnya mendukung bagaimana penetrasi broadband ini dengan cepat. Jadi, Starlink itu nanti secara mekanisme pasar dibutuhkan di daerah-daerah terkecil,” kata Wayan.

Sumber Detiknet

Aris Satria

Tampang 7 Anggota Brimob Dalan Rantis yang Tabrak Affan Kurniawan Hingga Meninggal

Tampang 7 anggota Brimob yang naik mobil rantis (Divisi Propam Polri @divisipropampolri) Jakarta - Dalam…

14 hours

Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa). Jakarta - Surat dari Fraksi…

14 hours

Mahasiswa Geruduk Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto Ditutup hingga Macet Total

Mahasiswa Bergerak Geruduk Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto Ditutup Paksa hingga Macet Total Jakarta…

14 hours

Presiden Prabowo Jamin akan Ada Tindakan Sekeras-kerasnya ke Anggota Brimob Lindas Affan

Foto: Prabowo Subianto (dok. Istana) Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa duka atas tewasnya…

14 hours

Fenerbahce Resmi Pecat Jose Mourinho

Pelatih Fenerbahce Jose Mourinho, memberi isyarat sebelum pertandingan perempat final Piala Turki antara Fenerbahce dan…

15 hours

Ratusan Massa Demonstran Mundur dari Mako Brimob Setelah Berdialog

Prajurit TNI AD berjalan bersama peserta aksi untuk meninggalkan kawasan Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat,…

19 hours