Soal Mutasi Besar di Tubuh Polri, DPR Ingatkan Tuntaskan Kasus Besar dan Benahi Internal - Boomnews.id

Soal Mutasi Besar di Tubuh Polri, DPR Ingatkan Tuntaskan Kasus Besar dan Benahi Internal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Lampung, pada Senin (28/7/2025). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Abdullah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menanggapi perubahan besar-besaran yang terjadi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI yang baru. Dia melihat mutasi sebagai peluang bagi Polri untuk berubah.

“Yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Abdullah menegaskan bahwa masyarakat sangat mengharapkan kinerja Polri, terutama dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah penyelidikan tentang kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri, yang hingga kini belum selesai.

“Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan,” tegasnya.

Tuntaskan Kasus Besar

Selain itu, Abdullah meminta Polri menyelesaikan sejumlah kasus penting lainnya yang telah menarik perhatian publik, sambil mempertahankan prinsip penegakan hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah.

“Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan,” kata Abdullah.

Dia juga meminta Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.

“Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” ungkap Abdullah.

Mutasi Polri

Diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengubah beberapa perwira tinggi dan menengah di Polri, seperti yang diumumkan dalam Surat Telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 pada 5 Agustus 2025.

Di antara pejabat Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasum, diangkat sebagai Wakapolri. Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri, diangkat sebagai Komjen Syahardiantono.

Selain itu, Kapolri menunjuk Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Irjen Karyoto sebelumnya diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *