Ratapan pilu orang tua Prada Lucky Namo saat peti jenazah ditutup (Liputan6.com/Ola Keda)
Jakarta – Pomdam IX/Udayana masih menyelidiki alasan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Empat orang telah ditetapkan tersangka, dan 16 anggota staf TNIK lainnya masih diperiksa.
Keempat anggota militer yang dianggap bersalah telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan peran mereka dalam kasus ini.
“Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/7/2025).
Ada Tersangka Baru?
Kadispenad menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua bergantung hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap 16 prajurit lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” ucap dia.
Belum Ungkap Motif
Wahyu belum mau membeberkan lebih jauh soal penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Dia tegaskan, semua masih berproses.
“Nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas setelah dilantik, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematiannya diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Sumber Liputan6