DKI Jakarta Buka Lowongan Damkar, Berikut Syarat dan Tahapannya - Boomnews.id

DKI Jakarta Buka Lowongan Damkar, Berikut Syarat dan Tahapannya

Image 57

Ilustrasi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta total 1.000 formasi. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.000 lowongan untuk posisi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos pemadam yang ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa formasi petugas damkar yang dibutuhkan tahun ini tersebar di lima wilayah kota administrasi. Formasi terbanyak ditemukan di Jakarta Timur dengan 219, diikuti oleh Jakarta Barat dengan 202, Jakarta Selatan dengan 211, Jakarta Pusat dengan 187, dan Jakarta Utara dengan 181 formasi.

“Rekrutmen ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memperkuat kapasitas pelayanan darurat. Proses seleksi akan dijalankan secara transparan, adil, dan profesional,” ujar Bayu.

Bertambahnya personel diharapkan dapat meningkatkan layanan darurat, melindungi aset dan kehidupan warga, dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran dan bencana di wilayah perkotaan.

Kualifikasi utama untuk pekerjaan ini adalah warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 35 tahun, dengan prioritas memiliki KTP DKI Jakarta.

Perekrutan terbuka dilakukan melalui sistem daring, yang gratis.

Oleh karena itu, pendaftaran dan pengunggahan dokumen lamaran dapat dilakukan secara online melalui tautan yang tercantum di bawah ini sesuai dengan wilayah.

Jakarta Barat di https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakbar2025.

Lalu, Jakarta Timur di https://linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaktim2025.

Jakarta Selatan di https://linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaksel2025.

Jakarta Pusat di https://linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakpus2025.

Kemudian, Jakarta Utara di https://linktr.ee/pjlpdamkarju2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakut2025

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *