Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas Menko Polkam/pri.
Jakarta – TNI AD sedang menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.
Menurut pria yang dikenal sebagai BG ini, dua puluh anggota militer telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk memastikan keadilan, BG berpendapat bahwa proses hukum harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BG meminta proses hukum harus transparan dan terbuka agar masyarakat dan Kemenko Polkam dapat melihatnya secara langsung.
“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Dalam kunjungannya ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino di Kota Kupang, Wahyu mengetahuinya.
Dia menyatakan bahwa dari 20 tersangka, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung dan melibatkan Denpom dan Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Selain itu, dia menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.
Sumber Antaranews