MenkoPolkam Tegaskan TNI Profesional dalam Tangani Kasus Prada Lucky

Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas Menko Polkam/pri.

Jakarta – TNI AD sedang menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Menurut pria yang dikenal sebagai BG ini, dua puluh anggota militer telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk memastikan keadilan, BG berpendapat bahwa proses hukum harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BG meminta proses hukum harus transparan dan terbuka agar masyarakat dan Kemenko Polkam dapat melihatnya secara langsung.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Dalam kunjungannya ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino di Kota Kupang, Wahyu mengetahuinya.

Dia menyatakan bahwa dari 20 tersangka, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung dan melibatkan Denpom dan Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Selain itu, dia menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

Sumber Antaranews

Aris Satria

Penjualan Rumah di Area Jabodetabek Anjlok 49%

Ilustrasi (Foto: Freepik) Jakarta - Beberapa faktor, termasuk keadaan ekonomi global yang tidak menentu, menyebabkan…

2 hours

Tahun Ini Pemerintah Belanjakan Rp1.333 Triliun untuk Warga Miskin

Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan ketika meninjau  Sekolah Rakyat Menengah…

2 hours

Sri Mulyani Sebut Indonesia Bisa Jadi Role Model Negara Muslim Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat  di acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Rabu (13/8/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)…

4 hours

Tarif Rp80 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Diperpanjang

Ilustrasi pemudik yang naik kereta api di musim mudik Lebaran. (dok. KAI) Jakarta - Pemprov…

4 hours

Palestina Desak Jurnalis Sedunia Bersuara Demi Para Jurnalis di Gaza

Koresponden Al Jazeera Anas al-Sharif (kiri) dan Mohamed Qraiqea tewas, bersama dengan tiga jurnalis Al…

5 hours

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad (jas abu-abu) saat memenuhi panggilan Polda…

6 hours