Penampakan koin-koin yang berjatuhan usai dituangkan dari galon untuk membayar pajak. (Liputan6.com/ Dok Ist)
Jombang – Tidak hanya di Pati, tetapi juga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kenaikan pajak PBB yang tidak masuk akal dilakukan. Warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Fattah Rochim menjadi kesal atas kenaikan yang tidak wajar itu.
Dia pergi ke kantor Badan Pendapatan Daerah pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Dia membayar pajak PBB yang naik gila-gilaan itu dengan koin segalon sebagai bentuk protes. Uang koin itu berasal dari tabungan yang dikumpulkan anak selama bertahun-tahun.
Fattah menyatakan bahwa pajak PBB-P2 rumahnya meningkat gila-gilaan dari hanya Rp400 ribu per tahun menjadi Rp1,3 juta per tahun sejak 2024.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Fattah terlihat bertengkar dengan Hartono, Kepala Bapenda Jombang.
“Koin ini dari celengan anak saya sejak SMP, saya terpaksa pakai karena tidak punya uang lagi,” ujar Fattah dalam video.
Dengan perasaan marah, dirinya juga mengatakan kenaikan pajak yang terlalu besar dirasa sangat keterlaluan, apalagi di tengah perekonomian masyarakat yang tidak menentu.
Fattah adalah salah satu dari banyak protes yang dilakukan oleh masyarakat Jombang yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Mereka menuntut revisi Perbup Jombang No 51 tahun 2024 tentang Pungutan Pajak Daerah, yang akan meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2. Mereka juga mengatakan bahwa pajak ini juga dikenakan pada musala dan tanah wakaf, yang seharusnya tidak dikenakan pajak.
Sementara itu, Hartono, Kepala Bapenda Jombang, tidak menampik adanya kenaikan pajak PBB-P2. Dia mengatakan bahwa kenaikan pajak di Jombang bervariasi dan beberapa bahkan mengalami penurunan pajak.
“Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun, tidak semua naik, ada juga yang turun,” katanya.
Sumber Liputan6