KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub - Boomnews.id

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub

Image 70

Bupati Pati, Sudewo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/8/2025). (Dok. Istimewa)

Jakarta – Dalam kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai salah satu pihak yang diduga menerima dana.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK melansirAntara, Rabu (13/8/2025).

Oleh karena itu, dia mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” jelas Budi.

Sebelumnya, nama Bupati Pati Sudewo telah muncul dalam sidang kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 9 November 2023, bersama dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah bahwa dia menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya Nur Widayat.

KPK Tahan 15 Tersangka

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka.

Beberapa kasus korupsi termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek kereta api Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan jalur kereta api Jawa-Sumatera.

Diduga bahwa dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, beberapa pihak menggunakan rekayasa untuk mengatur pemenang pelaksana proyek, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *