Gedung KPK (ilustrasi) Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Jakarta – Dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara rugi Rp200 miliar.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus tersebut dan menetapkan tersangka. Kami tidak dapat mengetahui berapa banyak tersangka dalam kasus tersebut atau identitas mereka.
Sebaliknya, KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan perkembangan dari kasus dugaan korupsi sebelumnya di Kementerian Sosial.
KPK menyelidiki kasus bansos di Kemensos sejak dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, yaitu pada 6 Desember 2020. Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial, adalah salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Pada 15 Maret 2023, Komisi Korupsi mengumumkan bahwa ia sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kemensos tahun 2020-2021.
Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada tahun 2020 oleh Kemensos.
Sementara itu, terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK pada 19 Agustus 2025.
Menurut informasi yang dikumpulkan, keempat orang tersebut adalah Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial; Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
Kemudian Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics dari 2018 hingga 2022, dan Herry Tho (HER) dari 2021 hingga 2024.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan bahwa tiga individu dan dua korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sumber Antaranews
Suasana lalu lintas yang kembali dibuka usai aksi di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya,…
Foto: (Getty Images/ilbusca) Donggala - Pria berinisial SL (34) kini dipenjara karena tega menebas leher…
Foto: Gedung DPRD Makassar terbakar. (Dokumen detikSulsel) Makassar - Di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ada…
Penampakan mobil hangus terbakar di gedung DPRD Makassar. Foto: Muh Zunkarnaim Makassar - Di Makassar,…
Halte Transjakarta di Pasar Senen dibakar massa. (Foto: Istimewa). Jakarta - Pada hari Sabtu pagi…
Tangis ibu almarhum Affan Kurniawan, Herlina pecah saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke rumahnya, Jumat…