Dasco Sebut Polisi Tidak Akan Beri Izin Konser jika EO Belum Bayar Royalti Lagu - Boomnews.id

Dasco Sebut Polisi Tidak Akan Beri Izin Konser jika EO Belum Bayar Royalti Lagu

Image 125

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berbicara mengenai RUU Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dia telah berkoordinasi dengan polisi mengenai konser musik. Datos mengusulkan agar polisi menolak izin konser jika penyelenggara belum membayar royalti.

“Saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya mereka bersedia kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO (event organizer) terkait hak cipta,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (22/8/2025).

Menurut Dasco, polisi baru akan memberi izin konser apabila EO dipastikan sudah membayar lunas royalti lagu.

“(Tidak) izin pertunjukan. Kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar lunas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan,” katanya.

Sebelumnya, Dasco menetapkan jangka waktu dua bulan untuk semua pihak berkonsentrasi menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bertujuan untuk mengakhiri perdebatan tentang royalti lagu.

“Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta,” ujar Dasco daam rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga musisi di DPR, Kamis (20/8/2025).

Dasco menyebut tidak hanya DPR, melainkan para pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat yakni musisi hingga komposer juga ikut berkontribusi dalam perumusan revisi UU Hak Cipta sebagai tim perumus.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *