Pasha Ungu soal Polemik Royalti: Ada yang Belum Tersosialisasikan, Irisannya Banyak - Boomnews.id

Pasha Ungu soal Polemik Royalti: Ada yang Belum Tersosialisasikan, Irisannya Banyak

Image 139

Politisi PAN, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu saat mendatangi DOS Balai Kota Depok mengisi peringatan HUT ke-80 RI tingkat Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Jakarta – Para pencipta lagu terus berdebat tentang royalti lagu hingga beberapa musisi membuat pernyataan yang sama. Namun, vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said, yang juga dikenal sebagai Pasha, memilih untuk tetap tenang.

“Iya, semua kan ada aturan main, semua ada caranya, regulasi kan kita ada gitu kan,” ujar Politisi PAN itu usai mengisi kegiatan di Balai Kota Depok, Sabtu (23/8/2025) malam.

Pasha mengakui bahwa kontroversi tentang royalti pencipta lagu disebabkan oleh ketidaksepakatan tentang hal-hal yang belum dipublikasikan. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan saat membagikan hasil.

“Memang selama ini yang terjadi, kalau pandangan saya, ada hal-hal yang belum tersosialisasikan, kan irisannya banyak. Ada pencipta lagu, ada performance rights gitu kan, ada beberapa pelaku-pelaku industri di dalamnya, yang kemudian menuntut hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari aspek itu,” jelas Pasha.

Atas polemik royalti pencipta lagu banyak pengusaha maupun usaha yang bersinggungan dengan lagu, enggan untuk memutar lagu pada usahanya. Namun, DPR RI mencoba untuk menangani permasalahan tersebut guna mencegah rasa kekhawatiran kepada masyarakat.

“Ya sekarang kan, kemarin Pak Dasco sudah menyampaikan bahwa dua bulan kedepan semua boleh memutar lagu, tanpa harus ada rasa kekhawatiran gitu kan, sambil kita benahi undang-undangnya selama dua bulan ke depan,” ucap Pasha.

Pasha berharap masalah royalti pencipta lagu segera diselesaikan dengan baik dan menemukan cara terbaik. Dia juga berharap ini akan memberikan rasa keadilan dan keinginan bagi para pencipta lagu dan pelaku industri musik.

“Ya mudah-mudahan setelah dirapihkan, ke depan ya soal polemik industri, royalti ini bisa memenuhi semua keinginan para pelaku-pelaku industri,” terang Pasha.

Saat disinggung soal royalti musik yang diterima band Ungu, Pasha mengaku dalam kondisi baik.

“Kalau Ungu sih bagus ya, Ungu sih baik-baik aja gitu,” ungkap Pasha.

Revisi UU

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, revisi Undang-Undang Hak Cipta akan diselesaikan dalam waktu dua bulan. Hal ini bertujuan untuk menghentikan perdebatan tentang royalti lagu.

“Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta,” ujar Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga musisi di DPR, Kamis (20/8/2025).

Dasco menyebut tidak hanya DPR, melainkan para pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat yakni musisi hingga komposer juga ikut berkontribusi dalam perumusan revisi UU Hak Cipta sebagai tim perumus.

“Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus,” katanya.

Selain itu, Dasco meminta lembaga yang mengurus hak cipta dan royalti disatukan dalam satu organisasi.

“Bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja, kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya. Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya,” ujarnya.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *