UI Sampaikan Permohonan Maaf usai Heboh Undang Profesor Pro Israel Jadi Pembicara - Boomnews.id

UI Sampaikan Permohonan Maaf usai Heboh Undang Profesor Pro Israel Jadi Pembicara

Image 147

Salah satu sudut bangunan Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat. (Foto: Humas UI)

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) mengucapkan terima kasih atas undangan Prof Peter Berkowitz dari Hoover Institutions – Universitas Stanford untuk mengambil bagian dalam kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) Pascasarjana UI.

Berkowitz adalah salah satu intelektual yang paling aktif mendukung Israel dan telah menulis banyak artikel yang mendukung genosida di Palestina.

Hal ini memicu reaksi dari warganet, sebab mereka umumnya tidak percaya bahwa institusi pendidikan tertua di Indonesia tersebut tidak melakukan pengecekan latar belakang tamu yang diundang.

“Dengan segala kerendahan hati UI mengakui kurang hati-hati, dan untuk itu UI meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan dalam kekurangcermatan saat melakukan background check terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Arie menyatakan bahwa dia memberikan kesempatan kepada karakter tersebut untuk berorasi karena alasan akademik.

Tujuan Undang Prof. Peter Berkowitz

Ia menyatakan bahwa orasi yang direncanakan untuk kegiatan tersebut semata-mata bertujuan untuk menyampaikan perspektif dari figur institusi terkemuka di dunia dalam bidang sosial humaniora dan STEM.

“Orasi selengkapnya dari tokoh dalam acara PSAU tersebut dapat dilihat kembali oleh semua pihak dalam kanal resmi YouTube Universitas Indonesia di mana isi orasinya memang murni tentang apa yang diharapkan,” ujarnya.

UI memahami reaksi dan keprihatinan publik yang mungkin muncul akibat orasi yang disampaikan oleh salah seorang akademisi tamu pada kegiatan PSAU tersebut.

Arie menegaskan UI tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang terus memperjuangkan agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, termasuk terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina menghadapi penjajahan yang dilakukan Israel.

“UI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kritik dan masukan sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang bersifat konstruktif,” tutur Arie Afriansyah.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *