Polisi dan Forkompinda Datang Lokasi Insiden Penembakan Warga NTT (Foto: Ola Keda/Liputan6.com)
Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan kronologi tentang bagaimana peristiwa tertembaknya Warga Negara Indonesia (WNI) Paulus Oki (58) yang terjadi Pada Senin, 25 Agustus 2025.
“Pada Senin tanggal 25 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan gotong royong membuka lahan untuk persiapan menanam jagung di sekitar patok provinsi 36,” terang Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada awak media via pesan tertulis, Kamis (28/8).
“Pada saat kegiatan berlangsung, tim survei perbatasan dari Timor Leste melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan Desa Inbate, Kabupaten TTU, NTT. Tim Timor-Leste terdiri dari dua pejabat dinas pertanahan dan lima pengawal bersenjata lengkap dari polisi perbatasan (UPF). Pada prinsipnya, kegiatan survei tersebut berada dalam payung kegiatan survei gabungan antara Timor-Leste dan Indonesia (Joint Field Survey), namun pada tanggal tersebut tim survei Timor-Leste bergerak lebih awal tanpa tim survei Indonesia.”
Judha menyatakan bahwa ada miskomunikasi dan kesalahpahaman antara Tim Pembangunan Patok Timor Leste dan masyarakat Indonesia di wilayah Inbate yang menyebabkan insiden tersebut, berdasarkan informasi dari para pihak terkait dan kunjungan langsung ke lapangan oleh tim KBRI Dili.
“Tim Survei Timor Leste tiba di lokasi tanpa didampingi tim dari Indonesia, sedangkan masyarakat setempat masih menolak pembangunan patok batas tersebut, sehingga terjadi ketegangan yang memicu terjadinya insiden tersebut,” terang Judha.
Namun, dalam pernyataannya Judha tidak menyebutkan pihak mana yang diduga melepas tembakan hingga melukai WNI dengan peluru karet.
Langkah yang Diambil Kemlu RI
Terkait peristiwa ini, menurut Judha, KBRI Dili telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut, yaitu:
- Menyampaikan kepada otoritas berwenang di Timor Leste untuk dapat melakukan penyelidikan atas insiden ini dan bersama-sama melakukan evaluasi agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan.
- Mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan sementara tidak melakukan aktivitas di patok provinsi 36.
- KBRI Dili juga menyampaikan nota diplomatik ke pemerintah Timor Leste, di mana telah disetujui agar proses survei di 12 lokasi rawan dapat ditunda terlebih dahulu guna mencegah eskalasi ketegangan di perbatasan.
- Duta Besar RI untuk Dili juga telah menyampaikanconcernkepada Wakil Perdana Menteri Timor Leste Mariano Assanami Sabino. Keduanya sepakat untuk menunda kegiatan survei bersama, meminta masing-masing warga untuk saling menahan diri, dan mendorong pengelolaan media kedua negara dengan baik terhadap kejadian ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
- Perwakilan KBRI Dili di Oecusse sudah meninjau lokasi kejadian dan bertemu serta berkoordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait. Melalui Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan, KBRI Dili juga terus berkoordinasi erat dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) dan Polda NTT dalam rangka penyelidikan.
Sumber Liputan6