Ketua Komisi V DPR Lasarus. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta – Lasarus, Ketua Komisi V DPR mengimbau komunitas ojek online dan sopir taksi online yang melakukan demonstrasi di berbagai lokasi untuk berjalan tertib. Lasarus mengatakan bahwa pada pekan depan, DPR akan mendengarkan pendapat pengemudi ojol tentang regulasi baru.
Jadi, pesan kami tentu kepada teman-teman. Pesan ojol yang hari ini melaksanakan demo ya, apa namanya, kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai ya,” kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Lasarus menyatakan bahwa Komisi V akan mengadakan pertemuan dengar pendapat dengan perwakilan ojol pada hari Senin, 26 Mei mendatang. Hari ini, Lasarus mengatakan bahwa komunitas ojol akan mendengarkan aspirasi pertama DPR.
“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 13.00 WIB siang,” kata Lasarus.
“Kemarin sudah kami sepakatin dengan pimpinan DPR ya. Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan. Tadi sudah disampaikan di banyak media ya, bahwa ada beberapa tuntutan,” tambahnya.
Sampai saat ini, tidak ada undang-undang yang jelas yang mengatur transportasi online di Indonesia. Lasarus mengatakan bahwa itu mungkin terjadi dengan merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau dengan membuat undang-undang baru.
“Dan, menurut kami itu sah-sah saja. Hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang,” ujar Lasarus.
“Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional,” imbuhnya.
Sumber Detiknews