KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Menggunakan Nama Pegawai

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan mobil yang disita oleh lembaga antirasuah dengan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil diperiksa oleh KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dari tahun 2021 hingga 2023. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan disita.

Hingga hari Sabtu, 26 Juli, telah berlalu 138 hari sejak Ridwan Kamil dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh KPK.

Lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), telah ditangkap oleh penyidik KPK.

Selain itu, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses.

Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, penyidik KPK memperkirakan negara kehilangan sekitar Rp222 miliar.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *