Riza Chalid dan Jurist Tan Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Kejagung, Red Notice Segera Diterbitkan - Boomnews.id

Riza Chalid dan Jurist Tan Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Kejagung, Red Notice Segera Diterbitkan

Image 22

riza chalid

Jakarta – Riza Chalid dan Jurist Tan segera diberi red notice oleh Kejaksaan Agung karena mereka dilaporkan berada di luar negeri dan mangkir dari tiga pemeriksaan.

“On process, dilengkapi dulu data-data semua. Termasuk mekanisme pemanggilan, kan dilengkapi dulu. Nanti setelah semua syarat-syarat itu kita lengkapi kita ajukan Red Notice sampai termasuk penetapan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, kepada awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Namun sampai sekarang, belum ada tanda-tanda yang bersangkutan hadir. Padahal, ini sudah pemanggilan ketiga kalinya untuk Riza Chalid.

“Memang hari ini dijadwalkan terkait pemanggilan yang bersangkutan (Riza Chalid) tanggal 4 Agustus dan sesuai dengan surat panggilan kita pada minggu lalu yang ditujukan ke alamat yang ada dan sudah diumumkan juga di harian nasional. Tapi sampai siang ini saya tadi baru cek ke penyidik belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, baik dari keluarganya atau penasihat hukumnya tidak ada,” jelas Anang.

Duduk Perkara Kasus Riza Chalid dan Jurist Tan

Sebagai informasi, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), yang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023, masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya MRC sedang berada di Malaysia.

Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbud Nadiem, juga setuju. Pihak berwenang mengatakan tersangka kasus Chromebook itu diawasi saat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 13 Mei 2025.

Sumber Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *