Foto: Jessica Wongso (Dok. Netflix)
Jakarta—Jessica Kumala Wongso, yang didakwa atas kasus kopi sianida, akan dibebaskan bersyarat dari penjara Pondok Bambu pagi ini. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Otto Hasibuan, pengacara Jessica.
“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024). Otto menjawab pertanyaan apakah benar Jessica Kumala Wongso akan dibebaskan dari lapas Pondok Bambu hari ini.
Edward, Koordinator Humas Ditjenpas, juga mengkonfirmasi hal itu. Dia menyatakan bahwa proses administrasi pembebasan Jessica Wongso akan dimulai hari ini.
“Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB),” ucap dia
Dikutip dari detik.com,Berdasarkan agenda yang diterima, tim kuasa hukum Jessica Wongso akan mengadakan konferensi pers pada Minggu (18/8) pagi nanti di lapas Pondok Bambu. Rencananya Jessica akan dibebaskan pada pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, Tanah Air sempat dihebohkan oleh kasus ini pada awal 2016. Pasalnya, pada 6 Januari 2016, wanita berusia 27 tahun bernama Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta.
Setelah itu, tim forensik menemukan natrium sianida (NaCn), zat beracun dengan 15 gram/liter dalam kopi Vietnam yang diminum Mirna. NaCn juga ditemukan dalam lambung Mirna dengan 0,20 miligram/liter.
Teman Mirna, Jessica Wongso, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan memasukkan sianida ke kopi Mirna.
Sumber Detik.com