ABG di Gresik Rekayasa Foto 20 Teman Wanitanya Pakai AI Jadi Berpose Vulgar

0
(0)

Foto: Ilustrasi: iStock

Jakarta—Seorang pemuda berusia 18 tahun yang dikenal sebagai ARB (18) di Gresik didakwa oleh polisi karena merekayasa foto dengan menggunakan AI. ARB merekayasa foto teman-teman perempuannya dengan pose vulgar.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Prabu mengatakan, “Tersangka memakai fitur artificial intelligence dan aplikasi editing untuk merekayasa foto. Hasilnya, gambar benar-benar menyerupai wajah para korban,” dilansir dari detikJatim, Sabtu (13/7/2024).

Komang mengatakan ada sekitar 20 perempuan yang diduga menjadi korban ulah pelaku dengan merekayasa foto. Namun baru satu orang yang melapor ke polisi.

Ia menyatakan bahwa metode yang digunakan ARB terdiri dari mengumpulkan gambar wanita yang berpose vulgar dan menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah gambar wanita dewasa dengan gambar korban.

Komang menyatakan, “Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan lebih dari 20 wajah yang berbeda. Meskipun baru satu orang yang melaporkan, kami sudah meminta keterangan 12 korban lainnya.”

Foto-foto tersebut telah diubah dan disebarkan oleh ARB ke media sosial. Saat ini, polisi masih melacak jejak digital forensik dari foto-foto tersebut.

Komang memutuskan bahwa tindakan ARB memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *