Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu mengaku kaget dengan data Kejagung. (MI Fawdi/detikcom)
Jakarta – Pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP), juga dikenal sebagai Ahok, telah selesai. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu menyatakan bahwa dia terkejut dengan proses pemeriksaan di Kejagung.
Ahok menyatakan bahwa data dan informasi yang dimiliki penyidik Kejagung lebih luas daripada pengetahuannya sendiri tentang masalah tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Ahok menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya penyimpangan di subholding PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga. Dia juga menyatakan bahwa penyidik Kejagung memiliki informasi tentang fraud.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” ujarnya.
Ahok mengklaim bahwa selama jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, kinerja perusahaan hanya dapat dievaluasi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
“Kita tuh hanya me-monitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ahok menyatakan bahwa dia hanya memberi tahu penyidik Kejagung apa yang dia ketahui tentang kasus yang sedang dibicarakan. Dia juga menyatakan bahwa dia siap untuk memberikan kesaksian tentang kasus yang saat ini dibicarakan oleh Kejagung.
“Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampaikan pada Kejaksaan, penyidik. Intinya saya mau membantu, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” jelasnya.
Ahok diperiksa selama hampir sepuluh jam terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama dari tahun 2018 hingga 2023.
Sumber Detiknews