Didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Ipda Endry menemui Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar. (Tim News).
Jakarta – Jurnalis foto Makna Zaezar dari Kantor Berita ANTARA Jateng mengalami kejadian tak terduga saat meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang Pada hari Sabtu, 5 April 2025.
Jurnalis Zaezar, yang saat itu bertugas, menjadi korban penganiayaan oleh ajudan Kapolri bernama Ipda Endry. Ketika dia ingin mengambil foto Kapolri menyapa warga, Endry yang arogan menghampirinya dan memukulnya di kepala.
Endry secara terbuka meminta maaf kepada Kantor Media Antara Jateng atas peristiwa yang menjadi viral di media sosial.
Ipda Endry bertemu dengan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi dan pewarta foto ANTARA Makna Zaesar bersama Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto. Dia, yang mengenakan kemeja biru gelap dan membawa Handy Talky (HT) di dadanya, meminta maaf kepada Zaesar dan semua media yang pada saat itu meliput Kapolri.
“Kami dari tim pengamanan protokoler, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang terhadap rekan-rekan media,” ucap Ipda Endry, dikutip Senin (7/4/2024).
Dia mengakui perbuatannya tersebut. Ia pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan akan menjadi pembelajaran ke depannya.
“Semoga ke depannya atas kejadian ini kita mengikuti humanis profesional yang lebih dewasa. Dan kami sekali lagi mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Endry.
Kejadian bermula saat sejumlah jurnalis dari berbagai media mengabadikan atau merekam kegiatan Kapolri Listyo Sigit di Stasiun Tawang dengan jarak yang wajar. Saat itu Listyo sedang menyapa penumpang yang sedang duduk di kursi roda, tiba-tiba datang ajudan Listyo meminta jurnalis mundur dengan mendorong.
“Dorongan itu cukup kasar,” kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, (6/4).
Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron karena merasa situasi tidak kondusif.
Tidak diketahui alasan apa yang mendorong ajudan yang sama untuk mengejar makna dan melakukan kekerasan. Dengan tangannya, ajudan itu memukul kepala Makna.
Selain itu, dia dan jurnalis lain yang berada di lokasi diancam dengan nada yang keras dan kasar.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” katanya.
Tak terima dengan peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.
“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” ungkapnya.
Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.
“Jadi kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.
Sumber Liputan6