Bandar Jual Video Porno Anak Pakai ‘Promo Ramadhan’

0
(0)

Foto: Tersangka MAFA (18), pemuda yang memperjualbelikan video porno anak di grup Telegram ‘Deflamingo Collection’ ditangkap Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro Jaya)

Jakarta—MAFA (20), bandar video porno anak yang menjual konten pornografi kepada member grup Telegram ‘Deflamingo Collection’, ditangkap oleh polisi. Bahkan sampai membawa-bawa “promo Ramadhan”, video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu.

“Tersangka mengirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu (paket eceran) sampai dengan Rp 165 ribu (paket bulanan),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Grup Telegram Deflamingo Collection ini sendiri memiliki 25 ribu member. Seratusan di antaranya merupakan user aktif yang berlangganan video porno.

Dia juga menyatakan bahwa ada 107 anggota yang sudah berlangganan dan 25 ribu anggota yang mengikuti channel Telegram Tersangka.

Tersangka menyampaikan konten pornografi anak dan dewasa dalam percakapan Telegram. Tersangka bahkan menggunakan slogan “promo Ramadhan” dalam video porno tersebut.

Hal ini terlihat dari tangkapan layar percakapan di grup Telegram yang sudah disita polisi. Dalam percakapan itu, tersangka menuliskan ‘promo Ramadah sudah habis ya’.

Raup Rp 7 Juta Sebulan

Pemuda inisial MAFA (20) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan video porno anak melalui grup Telegram ‘Deflamingo Collection’. MAFA melakukan aksinya tersebut sejak Agustus 2023.

“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).

Untuk bergabung dengan grup Telegram yang dikelola MAFA, para member diharuskan membayar sejumlah uang. MAFA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 7 juta sebulan dari bisnis haram tersebut.

“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta,” tambahnya.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah sejumlah penyidikan menyeluruh telah dimulai.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka MAFA di Rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

12 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

13 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

15 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

18 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

19 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

19 hours ago