Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi: untuk Pembanding

0
(0)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Foto: Dok. kumparan

Jakarta – Untuk mengambil sampel dari tujuh ijazah rekan Presiden ke-7 Jokowi, Bareskrim Polri datang ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Ijazah ini akan digunakan sebagai salah satu bukti di masa depan untuk membandingkan kredibilitas ijazah Jokowi.

Setelah aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai masalah ijazah palsu Jokowi disampaikan ke Polda Metro Jaya, sampel ini diambil.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa timnya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut selama satu bulan di Solo dan Yogyakarta.

“Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor,” ujar Rahardjo di Polresta Surakarta, Kamis (8/6)

Sampel itu berasal dari rekan-rekan Jokowi yang kuliah di UGM dan SMAN 6 Solo, dan digunakan sebagai pembanding ijazah kuliah dan SMA.

“Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.

Bareskrim Polri, kata dia, dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.

“Proses kasus ini masih penyelidikan dan terus melakukan penyelidikan hingga perkara ini ada kepastian hukum. Apakah itu benar sesuai yang didalilkan. Tentu akan diproses lebih lanjut jika benar,” ucap dia.

Selain itu, ia menyatakan bahwa dalam kasus ini, sejumlah sampel dokumen diambil dari UGM saat dia mendaftar, termasuk dokumen yang diadukan, mulai dari ijazah palsu hingga skripsi palsu.

“Kita uji scientific investigationyang hasilnya nanti tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa tentu saja kita tunggu labfor forensik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Mereka berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi melaporkan tudingan ini terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *