Bea Cukai, di Jakarta, Jumat (16/5/2025), membenarkan soal penetapan Manajer Arema FC dengan inisial WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. ANTARA/HO-Bea Cukai
Jakarta – WDA, manajer Arema FC dan penanggung jawab pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal, menurut pernyataan Bea Cukai.
Menurut Budi Prasetiyo, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, status tersangka ditetapkan pada 5 Mei 2025. WDA ditahan oleh Bea Cukai di Rumah Tahanan Negara Salemba, Cabang Kantor Pusat Bea Cukai, setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh. Penahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum,” ujar Budi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
WDA dianggap melanggar Pasal 52, 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, serta Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kamis (27/2), Bea Cukai menindaklanjuti truk yang mengangkut 800.000 batang rokok ilegal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, yang menimbulkan status tersangka WDA.
WDA merupakan penanggung jawab pabrik tersebut.
Budi menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara independen dan profesional, meskipun kasus ini menjadi perhatian publik.
Ia terus mengatakan bahwa Bea Cukai, sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi barang kena cukai, terus berusaha untuk menghilangkan rokok ilegal, yang mengganggu pendapatan negara dan mengganggu persaingan bisnis yang baik.
Budi juga menasihati orang untuk menghindari membeli atau mengedarkan rokok ilegal dan melaporkan pelanggaran apa pun yang terlihat.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Budi menegaskan.
Sumber Antaranews
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More