Ilustrasi penerima KIP Kuliah. (Pixabay/vgnk)
Jakarta – Mahasiswa yang baru mendaftar untuk Kartu Indonesia Pintar, juga dikenal sebagai KIP Kuliah 2024, diharuskan untuk mengunggah atau mengembalikan dokumen mereka.
Karena proses pendaftaran ulang KIP Kuliah 2024 tetap sama seperti sebelumnya, prosedurnya cukup mudah.
Imbauan untuk melakukan unggah atau daftar ulang ini merupakan imbas dari kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut mengakibatkan mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah kembali data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Link daftar ulang KIP Kuliah
Seluruh proses daftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024 hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek. Berikut link daftar KIP Kuliah 2024:
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Syarat dan ketentuan daftar ulang KIP Kuliah
Persyaratan mendaftar baru atau daftar ulang KIP Kuliah 2024 memerlukan kelengkapan dokumen pendukung. Berikut rincian persyaratannya:
Syarat dokumen daftar KIP Kuliah
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Foto pribadi terbaru
Foto lengkap keluarga
Foto rumah tampak depan
Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
SPPT Pembayaran PBB
Struk Pembayaran Listrik
Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
Sertifikat prestasi (jika ada)
Ketentuan umum daftar KIP Kuliah
-Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
-Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
-Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program —-Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.
Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024
Berikut cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 melalui laman resmi Kemendikbud. Berikut panduannya:
Jadwal daftar ulang KIP Kuliah 2024
Jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Demikian informasi mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan mahasiswa.
Sumber CNNindonesia
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More