Dede Riswanto yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada 2016.(Tangkapan layar YouTube Kompas.com)
Jakarta – Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon, Dede memberikan kesaksian palsu karena takut berhadapan dengan Iptu Rudiana.
Asido Hutabarat, kuasa hukum Dede, menjelaskan mengapa kliennya memberikan kesaksian palsu tentang pembunuhan Vina dan Eki. Dia mengatakan, “Karena situasi, dia juga berhadapan dengan Rudiana, kemudian di area Polres, dia takut.” “Ini menurut pengakuan dia, yasudah dia oke-oke saja,” kata Asido saat berbicara di Bareskrim Polri pada Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Asido, Dede datang ke Polres Cirebon dan bertemu dengan Rudiana karena di ajak oleh Aep. Saat itu, Dede mengaku tidak diberitahu tujuan bertemu Rudiana di kantor polisi. “Begitu sampai di sana, baru Aep menyampaikan bahwa akan menjadi saksi atas kematian Pak Rudiana,” kata Asido.
Asido menyatakan bahwa Dede masih diminta untuk memberikan kesaksian sesuai dengan apa yang dikatakan Aep kepada Rudiana, tetapi dia kemudian diminta untuk bersaksi saja. Asido menyatakan, “Kemudian dia hanya yasudah (padahal) tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan tidak ada kejadian itu.”
Diberitakan sebelumnya bahwa tujuh terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky (16) melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu. Kuasa hukum Roely Panggabean dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan politikus Dedi Mulyadi mewakili laporan tujuh terdakwa.
Saat ini, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Direktur Jenderal Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo mengatakan, penyidik saat ini sedang melaksanakan gelar perkara awal setelah menerima laporan terkait dugaan kesaksian palsu itu.
“Yang dilakukan Bareskrim saat ini yaitu hari ini jam 11.00 WIB agendanya adalah gelar perkara awal,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024). “Kalau yang ditanyakan kaitan hari ini, adalah laporan polisi kepada saudara Dede dan Aep,” kata Djuhandani melanjutkan.
Sumber Kompas