Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan paket stimulus. Foto: Herdi Arif Al Hikam/detikcom
Jakarta – Diskon 50% tarif listrik yang ditawarkan pada bulan Juni dan Juli telah dibatalkan! Tidak ada diskon tarif listrik dalam paket stimulus ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana pada Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Pada Jumat 23 Mei 2025, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program diskon tarif listrik pertama setelah melakukan pertemuan dengan kementerian di bawah koordinasinya.
Airlangga menyatakan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% akan kembali dilaksanakan. Rencananya akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Selain itu, Diskon tarif listrik akan berlaku pada pelanggan PLN dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” terang Airlangga kepada wartawan kala itu.
Namun, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak mengetahui apakah akan ada diskon tarif listrik 50% lagi.
Bahlil berpendapat bahwa kebijakan diskon harus dibahas dengan kementerian yang relevan terlebih dahulu.
“Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025) yang lalu.
Prabowo Putuskan Diskon Tarif Listrik Batal
Pada akhirnya, pada Senin 2 Juni 2025, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa diskon tarif listrik batal. Diskon listrik tidak akan diterapkan, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia menyatakan bahwa penundaan diskon 50% tarif listrik adalah akibat dari penganggaran yang lamban.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sebagai gantinya, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinaikkan jumlahnya dari awalnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Hal ini dilakukan untuk membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya dengan diskon tarif listrik.
“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” ungkap Sri Mulyani.
Sumber Detikfinance
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More