Ditpolairud Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut di Perairan Pakuhaji Tangerang

0
(0)

Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya saat membongkar pagar laut di Perairan Tangerang, Senin (27/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta – Pada Senin, pagar laut di perairan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibongkar oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.

“Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria saat memimpin apel di Polair Polda Metro Jaya di Jakarta Utara.

Terdapat 16 personel yang dikerahkan untuk melaksanakan pembongkaran bambu pagar laut.

“Tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya,” katanya.

Fredy juga mengimbau kepada para personel untuk tetap menjaga keselamatan dan menjalankan tugas dengan hati-hati.

“Tolong laksanakan dengan maksimal, ikhlas dan hati-hati untuk kegiatan yang dilaksanakan,” katanya.

Sejauh yang diketahui di lapangan, Ditpolairud Polda Metro Jaya telah mulai mencabut pagar laut bambu ini sejak enam hari lalu.

Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pagar laut telah dibongkar sejak Rabu (22/1) bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya.

Dia menyatakan bahwa pembongkaran akan berlanjut hingga selesai sejauh 30,16 km.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, sekitar lima puluh sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah dibatalkan.

“Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an,” kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1).

Dari 50 sertifikat pagar laut HGB/HM yang secara resmi dibatalkan, PT Intan Agung Makmur (IAM) yang terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, adalah salah satunya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *