Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARA/Anadolu/PY
London – Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa penahanan Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram, bukanlah keputusan yang diambil secara politik.
“Saya telah melihat berita bohong mengenai Prancis setelah penangkapan Pavel Durov. Prancis sangat berkomitmen pada kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, pada inovasi, dan pada semangat kewirausahaan–dan akan tetap begitu,” tulis Macron di media sosial X pada Senin.
Menurutnya, penangkapan Durov terjadi di Prancis sebagai bagian dari penyelidikan yudisial yang sedang berlangsung.
“Itu sama sekali bukan keputusan politik. Hakim yang akan memutuskan masalah ini,” katanya.
Ketika Durov turun dari jet pribadinya di Bandara Bourget di Paris pada hari Sabtu (23/8), dia ditangkap sekitar pukul 8 malam.
Orang yang dicari di Prancis berusia 39 tahun itu baru saja tiba dari Azerbaijan.
Menurut Le Point, otoritas yudisial Prancis memutuskan pada Minggu (25/8) malam untuk memperpanjang masa tahanan Durov hingga 96 jam.
Durov harus dibebaskan atau dibawa ke hadapan hakim untuk kemungkinan didakwa di akhir masa penahanannya.
Kepolisian Peradilan Nasional Prancis mengeluarkan surat perintah penggeledahannya setelah penyelidikan awal.
Polisi berfokus pada dugaan bahwa Telegram tidak moderasi, yang memungkinkan aktivitas kriminal berlangsung tanpa hambatan di aplikasi perpesanan.
Sumber Antaranews
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More