Heboh Fantasi Sedarah Group Facebook, Mewadahi Perilaku Inses

0
(0)

ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/arionasis

Jakarta – Akhir-akhir ini, grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka menarik perhatian warganet. Fenomena inses (hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama) adalah bagian dari grup yang mengandung unsur ngeri.

Orang-orang yang tergabung dalam grup itu mengunggah konten yang mengandung unsur seksual terhadap saudara kandung, seperti kakak, adik, ibu kandung, ibu mertua, bahkan terhadap anak kandung sendiri. Salah satu posting yang viral menunjukkan sebuah akun mengunggah foto anak sendiri dengan keterangan foto (caption) yang vulgar dan sangat tidak pantas.

Warganet Desak Pemerintah Usut Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Warganet meminta polisi untuk segera mengusut tuntas para pelaku Fantasi Sedarah dan Suka Duka ini. Selain melakukan hubungan seksual dengan orang di bawah umur, mereka juga mungkin termasuk dalam kategori pedofil karena menyukai anak di bawah umur.

“GUYSS PLEASE REPORT GRUP INI JUGA!! SUMPAH NAJISS BANGET Pas aku scroll ke bawah isinya 11 12 sama grup ‘Fantasi Sedarah’, aku ga tau itu grup ganti nama atau emang ini grup lain. Soalnya pas cek grup ‘Fantasi Sedarah’ udah ga ada,” tulis salah satu akun di X yang memposting soal grup inses tersebut.

Perilaku Inses dan Kekerasan Seksual

Inses adalah perilaku atau aktivitas seksual dengan seseorang dari keluarga dekat. Menurut laman Navigate Health UK, inses masuk dalam kategori sexual abuse atau kekerasan seksual atau pelecehan seksual intrafamilial, meskipun inses dapat mencakup hubungan konsensual dan non-konsensual antara orang dewasa yang berhubungan satu sama lain.

Satu penjelasan tentang inses yang hampir universal adalah hipotesis Westermarck. Pertama kali dirumuskan pada tahun 1891, hipotesis ini menyebutkan bahwa manusia cenderung mengembangkan keengganan seksual yang kuat terhadap individu yang tinggal dekat dengan mereka selama masa kanak-kanak dan bayi (biasanya, saudara kandung dan orang tua).

Banyak negara memiliki hukum yang melarang hubungan seksual. Tujuan undang-undang ini adalah untuk melindungi anak-anak hingga usia 18 tahun dari aktivitas seksual atau tidak senonoh yang dilakukan oleh orang lain. Penyebabnya dapat berupa orang dewasa atau anak-anak.

Sumber Titro

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

20 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

21 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

22 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

1 day ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

1 day ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

1 day ago