Warga memadati Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (31/3/2024). Foto: Ainun Nabila/kumparan
Jakarta – Parkir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih menjadi masalah. Meskipun telah ditertibkan berkali-kali, juru parkir liar sering kembali ke tempat setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban, dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Namun Syafrin mengakui, penertiban tak selalu berdampak permanen. Petugas kerap kembali ke pos setelah melakukan razia, dan di saat itulah juru parkir liar muncul kembali.
“Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan,” ujar Syafrin.
Menurutnya, juru parkir harus meminta uang parkir sebelum kendaraan ditinggal, bukan setelahnya.
“Dan indikasi bahwa itu parkir liar adalah pada saat yang bersangkutan parkir, itu minta uang parkirnya di depan. Dia minta di depan. Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi,” jelasnya.
Syafrin mengimbau orang agar tidak parkir di tempat terlarang. Dia menasihati mereka untuk tidak melakukannya jika mereka diarahkan oleh juru parkir ilegal. Area resmi, seperti Blok A, masih memiliki kapasitas yang cukup, menurutnya.
“Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar, seolah-olah di sana boleh parkir,” tambah Syafrin.
Syafrin menyatakan bahwa penertiban tetap menjadi fokus utama saat ditanya tentang rencana lain, seperti bekerja sama dengan ormas di sekitar Tanah Abang untuk mengatasi juru parkir liar.
“Prinsip penertiban itu dilakukan, juru parkir liarnya hilang. Tetapi kemudian setelah petugasnya pulang atau kembali, maka mereka akan muncul untuk melakukan pengaturan kembali secara liar,” katanya.
Sebelumnya, Seorang wanita membagikan pengalamannya saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, yang membuat kasus parkir liar di kawasan Tanah Abang kembali viral di media sosial. Ia parkir di pinggir jalan dan dikenakan biaya 60 ribu rupiah oleh juru parkir liar.
Sumber Kumparan