Ini Daftar Layanan Posko THR Kemnaker 2025

0
(0)

Ilustrasi THR (Foto: Dok.Detikcom)

Jakarta – Posko THR 2025 dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Layanan ini berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 dan dapat diakses baik secara online maupun offline.

Ada pertanyaan atau kendala terkait THR? Layanan Posko THR Kemnaker siap memberikan informasi dan menampung aduan agar hak pekerja terpenuhi.

Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 melalui aplikasi SIAP KERJA. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan.

Daftar Posko THR Kemnaker 2025

Berikut ini cara menggunakan layanan Posko THR Kemnaker 2025 secara online maupun offline.

1. Layanan Posko THR Kemnaker 2025 (Online)

Buka situs https://poskothr.kemnaker.go.id/dashboard
Pilih menu “Masuk”
Lalu, login SIAP KERJA melalui https://account.kemnaker.go.id/ (Registrasi atau daftarkan diri jika belum terdaftar)
Untuk layanan Konsultasi THR, caranya:
– Pilih wilayah (Barat, Tengah, Timur)
– Isikan indentitas (pojok kanan bawah)
– Mulai obrolan
Untuk layanan Pengaduan THR, caranya:
– Tekan menu “Pengaduan THR”
– Isikan formulir
– Laporkan
2. Layanan Posko THR Kemnaker 2025 (Offline)

Tersedia juga posko tatap muka di alamat:

PTSA Kemnaker
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta
Pukul: 08.00 – 14.00 WIB
Call Center: 1500-630

Sanksi Terlambat atau Tidak Membayar THR Keagamaan

Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenkaer Nomor 6 Tahun 2016, berikut ini sanksi apabila terjadi pelanggaran pembayaran THR keagamaan.

1. Terlambat Membayar THR

Dikenakan 5% denda dari total THR yang harus dibayar. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh.

2. Tidak Membayar THR

Dikenakan sanksi administrasif, berupa:

Teguran tertulis
Pembatasan kegiatan usaha
Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
Pembekuan kegiatan.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *