Ilustrasi (Foto: dikhy sasra)
Teheran—Seorang peramal pria dihukum mati oleh otoritas Iran atas tuduhan memperkosa. Pengadilan memutuskan bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap kliennya.
“Seorang peramal yang menyerang wanita dan gadis dieksekusi mati di penjara Yazd,” kata Kepala Hakim Hossein Tahmasebi, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, seperti dilansir AFP, Kamis (22/8/2024).
“Hukuman terhadap peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi,” imbuhnya.
Tahmasebi menyatakan bahwa pria itu, menggunakan jasa peramalannya untuk menipu kliennya, telah “menyerang dan memperkosa wanita dan gadis dengan alasan palsu.”
Terpidana tersebut ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021, dan permintaan amnestinya ditolak karena “banyaknya pengaduan” terhadapnya, menurut Mizan.
Untuk kejahatan seperti pemerkosaan dan penyerangan seksual, Republik Islam mempertahankan hukuman mati.
Tiga orang di Iran dinyatakan bersalah atas pemerkosaan wanita yang dibawa ke klinik bedah kosmetik palsu dan diberi obat bius pada Juli 2023.
Pada akhir tahun 2021, mereka dinyatakan bersalah atas persekongkolan dalam dua belas kasus penyerangan seksual di provinsi selatan Hormozgan.
Kecuali China, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun daripada negara mana pun, menurut kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty.
Eksekusi mati di Iran biasanya dilakukan dengan cara digantung.
Sumber Detik.com