Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan jika diminta oleh hakim yang memimpin sidang.
“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Jokowi hari ini memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan menyelesaikan klarifikasinya pada pukul 10.48 WIB.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).
Penyerahan itu dilakukan karena aduan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana mengenai tudingan bahwa ijazah S1 Jokowi palsu, menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Sumber Antaranews