JPO di Jalan Raya Bekasi, Tipar Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) rusak dan sudah ditutup. (Foto: Maulani Mulianingsih/detikcom)
Jakarta – Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Bekasi, tepatnya di Tipar Cakung, Jakarta Timur, saat ini sedang dalam proses perbaikan setelah mengalami kerusakan. Sebagaimana dinyatakan oleh Dinas Bina Marga DKI, warga belum dapat menggunakan JPO itu selama lebih dari dua bulan.
“Saat ini, kami telah memulai pengerjaan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tipar di Cakung, Jakarta Timur. Mohon maaf, JPO tersebut belum dapat diakses sementara waktu,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga Jakarta Wiwik Wahyuni saat dihubungi detikcom, Senin (28/4/2025).
“Kami perkirakan perbaikan ini akan memakan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya
Selama proses perbaikan, Satgas Bina Marga akan berjaga dan membantu warga menyebrangi jalan, kata Wiwik.
Sementara itu, seperti yang dapat dilihat dari akun media sosial @binamargadki, perbaikan JPO telah dimulai pada Minggu (27/4) lalu. Petugas Satgas Bina Marga DKI Jakarta tampaknya mulai memasang kembali bagian besi yang hilang.
“Selain JPO Tipar Cakung, Dinas Bina Marga Jakarta juga sedang mempersipakan perbaikan beberapa JPO lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Wiwik menyatakan bahwa jika seseorang dengan sengaja mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, mereka akan dikenakan sanksi.
“Menurut UU No. 22 Tahun 2009, Pasal 275 Ayat 1 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang rusak dan membahayakan pengguna kembali menjadi sorotan. Salah satunya seperti JPO Tipar Cakung yang sudah lama rusak dan tak terurus itu
Sumber Detiknews